Proses pendaftaran secara online seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Tengah dibuka mulai 10-23 September 2014 melalui situs panselnas.menpan.go.id.
“Proses pendaftaran online CPNS yang akan dilaksanakan secara serentak selama 14 hari itu terintegrasi secara nasional pada portal panitia seleksi nasional,” kata Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Jateng, Sri Puryono, seperti dikutip Antara, Senin (8/9/2014).
Ia mengungkapkan bahwa ada perbedaan mendasar pada pendaftaran CPNS di Pemprov Jateng dan kabupaten/kota di Jateng 2014, dibandingkan pelaksanaan tahun sebelumnya.
“Tahun ini, satu pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi, pelamar dapat mendaftar maksimal tiga formasi dengan kualifikasi pendidikan yang sama pada instansi tertentu dan tes kompetensi dasar wajib menggunakan sistem CAT(computer assisted test),” ujarnya.
Ia menjelaskan, Pemprov Jateng sebagai wakil pemerintah pusat di daerah akan memfasilitasi sarana dan prasarana penyelenggaraan tes kompetensi dasar dengan sistem CAT di sebagian besar daerah yang belum pernah melaksanakan kebijakan tersebut.
Menurut dia, sistem CAT pada tes kompetensi dasar dapat mencegah terjadinya berbagai penyimpangan karena nilai ujian dari masing-masing pelamar dapat langsung diketahui oleh yang bersangkutan.
Pada 2014, Pemprov Jateng mendapat kuota CPNS sebanyak 166 formasi dan 1.412 formasi untuk 31 pemerintah daerah selain Kabupaten Kudus, Kabupaten Rembang, Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Karanganyar.
Sebanyak 22 kabupaten kota akan menggelar tes CPNS di bawah koordinasi BKD Jateng, sedangkan sisanya di bawah kendali BKN.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jateng, Suko Mardiono menambahkan, tim panitia seleksi nasional yang terdiri dari berbagai unsur seperti Kementerian PAN dan RB, Kemendikbud, Badan Kepegawaian Nasional, Polri, Badan Intelijen Nasional, Ombudsman Republik Indonesia, dan LSM itu sudah menyediakan variasi soal terkait dengan seleksi pengadaan CPNS di Jateng. - Solopos