Korupsi atau rasuah (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.
Korupsi tidak hanya terjadi di Indonesia, banyak negara masih berjuang melawan korupsi. Ada banyak cara yang dilakukan untuk melawan korupsi, salah satunya dengan menetapkan tanggal 9 Desember sebagai hari antikorupsi sedunia.
Duabelas negara yang paling minim korupsinya, menurut survey persepsi (anggapan tentang korupsi oleh rakyat) oleh Transparansi Internasional di tahun 2001 adalah sebagai berikut: Australia - Kanada - Denmark - Finlandia - Islandia - Luxemburg - Belanda - Selandia Baru - Norwegia - Singapura - Swedia - Swiss - Israel
Menurut survei persepsi korupsi , tigabelas negara yang paling korup adalah: Azerbaijan - Bangladesh - Bolivia - Kamerun - Indonesia - Irak - Kenya - Nigeria - Pakistan - Rusia - Tanzania - Uganda - Ukraina
Namun demikian, nilai dari survei tersebut masih diperdebatkan karena ini dilakukan berdasarkan persepsi subyektif dari para peserta survei tersebut, bukan dari penghitungan langsung korupsi yg terjadi (karena survey semacam itu juga tidak ada)
Daftar 10 Negara ter-Korup di Dunia 2013 dari survey yang dilakukan oleh transparency.org, sebuah badan independen dari 146 negara, tercatat data 10 besar negara yang dinyatakan sebagai negara terkorup : 1. Azerbaijan 2. Bangladesh 3. Bolivia 4. kamerun 5. Indonesia 6. Irak 7. Kenya 8. Nigeria 9. Pakistan 10. Rusia.
Dari daftar di atas, Indonesia berada di peringkat ke 5 negara terkorup di dunia, tapi di tingkat asia pasifik, Indonesia adalah yang terkorup. Berikut adalah 5 besar negara paling korup di Asia-Pasifik :1. Indonesia 2. Kamboja 3. Vietnam 4. Filipina 5. India.