Daftar 11 Kota Termacet di Indonesia

Kementerian Perhubungan mendata kota besar di Indonesia  yang paling tinggi tingkat kemacetannya. Kemacetan ini diukur untuk mencari kota-kota yang bisa diterapkan Electronic Pricing Road (ERP).

Kemacetan ini dihitung oleh kementerian pekerjaan umum dengan membandingkan kapasitas jalan dengan kendaraan yang lewat atau Volume/Capacity Ratio (V/C Ratio). Ukurannya sendiri terdiri dari angka mulai dari nol hingga satu.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Kementerian Perhubungan, Elly Adriani Sinaga mengungkapkan, semakin kecil angkanya maka jalan tersebut semakin lancar.

"Tapi semakin besar maka jalan tersebut makin macet," katanya.

Elly mengungkapkan, data yang dirilisnya merupakan data lama yang butuh pemutakhiran. Kondisi saat ini menurutnya tentu lebih parah daripada hasil penelitian yang dilakukan beberapa tahun lalu.

"Bandung, Bekasi, Medan, itu V/C Rationya sudah mendekati 0,9 dan sudah hampir berhenti," katanya.

Kota-kota yang V/C Rationya sudah melebihi 0,8 menurut Elly sudah memasuki tahap waspada. Untuk itulah di kota-kota tersebut mulai diterapkan sistem ERP untuk mengendalikan kemacetan dan kepadatan kendaraan pada jam-jam tertentu.

Selain ERP pemerintah daerah juga harus mendorong masyarakat untuk menggunakan angkutan umum.

Berikut ini beberapa kota yang mencatatkan V/C ratio paling tinggi:

1. Bogor V/C ratio 0,86 dengan kecepatan rata-rata 15,32 km/jam

2. DKI Jakarta V/C Ratio 0,85 dengan kecepatan rata-rata 10-20 km/jam,

3. Bandung V/C ratio 0,85 dengan kecepatan rata-rata 14,3 km/jam,

4. Surabaya V/C ratio 0,83 dengan kecepatan rata-rata 21 km/jam,

5. Depok V/C ratio 0,83 dengan kecepatan rata-rata 21,4 km/jam,

6. Bekasi V/C Ratio 0,83 dengan kecepatan rata-rata 21,86 km/jam

7. Tangerang V/C Ratio 0,82 dengan kecepatan rata-rata 22 km/jam,

8. Medan V/C ratio 0,76 dengan kecepatan rata-rata 23,4 km per jam

9. Makassar V/C Ratio 0,73 dengan kecepatan rata-rata 24,06 km/jam

10. Semarang V/C Ratio 0,72 dengan kecepatan rata-rata 27 km/jam, dan,

11. Palembang V/C ratio 0,61 dengan kecepatan rata-rata 28,54 km/jam.

Sebelumnya, Elly Adriani Sinaga di Jakarta, mengatakan, salah satu cara memanajemen lalu lintas  dalah penerapan jalan berbayar elektronik atau "electronic road pricing" (ERP).

Selain Medan, sejumlah kota besar di Indonesia dinilai sudah harus menerapkan sistem jalan berbayar elektronik atau "electronic road pricing" (ERP) (Antara)