Profil Perusahaan JP Morgan Chase & Co.

Profil Perusahaan Bank JP Morgan Chase & Co.JPMorgan Chase & Co. (NYSE: JPM) adalah sebuah firma sekuritas, perbankan investasi dan perbankan eceran global Amerika Serikat. Firma ini merupakan penyedia jasa keuangan besar dengan aset senilai $2 trilyun dan merupakan institusi perbankan AS yang memiliki kapitalisasi pasar kedua di negara ini dan dasar deposito domestik terbesar ketiga (setelah Wells Fargo dan Bank of America). Unit pengelola investasi global JPMorgan Chase adalah yang terbesar di Amerika Serikat dengan aset senilai $53,5 miliar pada akhir 2009. Perusahaan ini dibentuk tahun 2000, ketika Chase Manhattan Corporation bergabung dengan J.P. Morgan & Co.

Merek J.P. Morgan digunakan oleh divisi Bank Investasi, Pengelolaan Aset, Perbankan Swasta, Pengelolaan Kekayaan Global, dan Jasa Keuangan & Sekuritas. Aktivitas penggadaian di divisi Perbankan Swasta dan Pengelolaan Kekayaan Pribadi dilakukan di bawah perlindungan JPMorgan Chase Bank, N.A.—perwakilan aslinya. Merek CHASE digunakan untuk jasa kartu kredit di Amerika Serikat dan Kanada, aktivitas perbankan eceran bank di Amerika Serikat, serta perbankan komersial. Kantor pusatnya terletak di New York City, sementara bank eceran dan komersialnya berkantor pusat di Chicago. JPMorgan Chase adalah salah satu bank Empat Besar di Amerika Serikat bersama Bank of America, Citigroup dan Wells Fargo.

Pemerintah memutuskan untuk menghentikan segala hubungan kemitraan dengan JP Morgan Chase Bank NA. Ini terkait hasil riset JP Morgan Chase Bank yang dinilai berpotensi menciptakan gangguan stabilitas sistem keuangan nasional. Pemutusan kerja sama ini tertuang dalam surat yang ditujukan kepada Direktur Utama JP Morgan Chase Na tertanggal 9 Desember 2016 yang ditandatangani Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan Marwanto Harjowirjono. "Pemutusan kontrak kerja sama dimaksud efektif berlaku 1 Januari 2017," demikian keterangan surat tersebut, seperti dikutip dari situs Kemenkeu.go.id, Senin (2/1/2017).

Melansir laman Baron Asia yang dipublikasikan pada November lalu, JP Morgan memang mengubah alokasi portofolio strategis ekuitas negara-negara berkembang. Lembaga keuangan ini menurunkan status Brasil dari Overweight ke Netral. Bahkan, posisi Indonesia turun dua peringkat dari Overweight ke Underweight, dan Turki dari Netral ke Underweight. Namun, JP Morgan tak menjelaskan secara rinci alasan melakukan penurunan posisi Indonesia dan Brasil. Baron menyebut pasar negara berkembang cukup tenang di tahun 2016 dan risiko kredit Indonesia dengan mengukur CDS jauh di bawah tingkat tahun lalu. Namun, kondisi berubah usai Donald Trump terpilih sebagai Presiden AS.