Pengumuman Hasil Penghitungan Resmi Suara Pilpres oleh KPU Pusat tanggal 22 Juli 2014. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil resmi rekapitulasi penghitungan suara pemilihan umum presiden dan wakil presiden pada 22 Juli 2014.
Menurut Ferry, penghitungan suara akan berlangsung di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) usai pencoblosan atau usai pukul 13.00 waktu setempat.
Selanjutnya dilakukan rekapitulasi perolehan suara secara berjenjang mulai dari tingkat desa-kelurahan yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) selama tiga hari, mulai Kamis (10/7/2014) hingga Sabtu (12/7/2014).
Kemudian tahapan dilanjutkan rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 13 - 15 Juli, di tingkat kabupaten-kota oleh KPU setempat mulai 16 - 17 dan di KPU provinsi pada 18 - 19 Juli.
Tahapan terakhir rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat Pusat selama tiga hari mulai 20 - 22 Juli.
Terkait rilis berbagai hasil hitung cepat lembaga survei, Ferry mengatakan itu bukanlah hasil penghitungan secara resmi.