Setiap pergantian tahun, perayaan meriah dilakukan di berbagai negara pergantian tahun dari 2017 ke 2018. Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH/Polisi Syariah) Aceh memasang baliho berisi imbauan tidak merayakan tahun baru. Ada sejumlah larangan terpampang di sana seperti tidak boleh membunyikan lonceng hingga menyalakan kembang api. Baliho ukuran besar tersebut dipasang di depan Kantor Satpol PP dan WH Aceh di Jalan Teungku Daud Beureueh, Banda Aceh Aceh. Pada bagian atas tertulis pesan yang mengajak tidak keluar malam tahun baru.
Berdasarkan penelusuran berbagai sumber, ada beberapa negara yang melarang perayaan tahun baru masehi. Ada 4 negara dengan mayoritas penduduk muslim ini menerapkan larangan perayaan tahun baru bagi masyarakatnya dengan alasan syariat. Negara yang melarang perayaan tahun baru Masehi itu adalah :
1. Brunei Darussalam
Sultan Hassanal Bolkiah menerapkan larangan perayaan natal dan tahun baru sebagai bagian dari syariat Islam yang telah menjadi hukum resmi di negara tersebut. Warga non muslim yang ada di Brunei tetap diperbolehkan merayakan Natal dan Tahun Baru, namun secara terbatas di dalam komunitas mereka sendiri. Jika ada yang kedapatan mengorganisir perayaan Natal akan dihukum penjara.
2. Somalia
Somalia, negara di Afrika dengan penduduk nyaris 100 persen muslim ini juga melarang perayaan Natal dan Tahun Baru karena bertentangan dengan kebudayaan Islam. Termasuk dikhawatirkan dapat memprovokasi gerakan radikal sayap kanan, Al-Shahaab untuk melaksanakan tindakan teror. Tak main-main, pihak kepolisian dan aparat berwenang termasuk intelijen pun dikerahkan untuk melakukan pengawasan guna mencegah perayaan Natal dan Tahun Baru dalam bentuk apapun.
3. Tajikistan
Negara pecahan Uni Soviet, Tajikistan pun melarang perayaan Natal dan Tahun Baru termasuk mendirikan pohon Natal baik yang asli ataupun buatan di tempat-tempat umum, termasuk sekolah dan kampus. Pemerintah Tajikistan bahkan mengeluarkan dekrit pelarangan tersebut, termasuk menggunakan kembang api, petasan dan berbagai hadiah dalam rangka peringatan tahun baru. Larangan itu juga mencakup penggunaan sosok Bapa Frost, sinterklas versi Rusia dalam semua acara termasuk siaran di televisi. Publik Tajikistan sangat akrab dengan sosok Bapa Frost karena selalu muncul setiap perayaaan Natal dan Tahun Baru.
4. Arab Saudi
Sejumlah ulama di Arab Saudi memberi masukan kepada negara dan akhirnya resmi menjadi keputusan Mutawa - Komisi Kebijakan dan Pencegahan Kejahatan - untuk melarang perayaan Tahun Baru di negara tempat dua kota suci tersebut. Keputusan itu termasuk melarang sejumlah toko menjual aksesori, bunga dan boneka yang bertema pergantian tahun. Pihak kepolisian syariah pun akan melakukan razia dan pengawasan secara ketat.