
Kabupaten Penajam Paser Utara, adalah sebuah kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Ibu kotanya terletak di Penajam. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara disebelah Utara, sebelah timur berbatasan dengan Selat Makassar dan sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Paser serta sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Kutai Barat. Penajam Paser Utara merupakan kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Pasir (kini Paser) pada tahun 2002. Sebagian dari daerah kabupaten ini dan Kabupaten Kutai Kartanegara akan dijadikan lokasi ibu kota baru.
Sebelum terjadi pemekaran Kalimantan Utara, Provinsi Kalimantan Timur merupakan provinsi terluas kedua di Indonesia setelah Papua. Luas daratannya mencapai 127.267 km persegi dan luas pengelolaan laut mencapai 25.656 km persegi. Provinsi Kaltim dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Provinsi Kalbar, Kalsel, dan Kaltim dengan Aji Pranoto Tumenggung Pranoto sebagai gubernur pertama. Katim sebelumnya merupakan salah satu karesidenan dari provinsi Kalimantan yang dipecah menjadi tiga provinsi pada tahun 1956 menjadi Kaltim, Kalsel, dan Kalbar. Pada tahun 2012, Kaltim kembali dipecah dan melahirkan provinsi baru yakni Kalimantan Utara.