Jumlah TPS yang Gelar Pemilu Ulang di Jabar Bertambah - Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang akan menggelar pemilu ulang di Jawa Barat bertambah. Sebelumnya ada 310 TPS, tapi hari ini jumlahnya menjadi 324 yang berasal dari 21 kabupaten/kota se-Jawa Barat.
"Ada tambahan jumlah TPS yang akan melaksanakan pemilu ulang, jumlahnya jadi 324 TPS," kata Ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat, di Kantor KPU Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (11/4/2014).
Itu diketahui setelah data terbaru yang dilaporkan oleh masing-masing KPU kabupaten/kota. Ada beberapa daerah yang jumlah TPS-nya berkurang dan bertambah.
"Ada kemungkinan juga Kota Sukabumi berkurang, Depok bertambah TPS-nya yang akan ikut pemilu ulang. Saat ini masih diklarifikasi," ujar Sekretaris KPU Jawa Barat, Heri Suherman.
Menurutnya, dari 21 kabupaten/kota, 20 di antaranya melaksanakan pemilu ulang. Sedangkan satu daerah, yaitu Kabupaten Bogor, melaksanakan pemilu lanjutan.
Berikut ini rincian jumlah TPS yang akan melaksanakan pemilu ulang dan lanjutan di Jawa Barat:
1. Kabupaten Bogor 22 TPS
2. Kabupaten Sukabumi 4 TPS
3. Kabupaten Cianjur 28 TPS
4. Kabupaten Bandung Barat 9 TPS
5. Kabupaten Cirebon 10 TPS
6. Kota Bekasi 9 April
7. Kabupaten Karawang 3 TPS
8. Kota Bandung 7 TPS
9. Kabupaten Ciamis 2 TPS
10. Kabupaten Purwakarta 14 TPS
11. Kota Cirebon 12 TPS
12. Kabupaten Kuningan 1 TPS
13. Kabupaten Bekasi 2 TPS
14. Kabupaten Subang 17 TPS
15. Kabupaten Bandung 2 TPS
16. Kabupaten Garut 3 TPS
17. Kabupaten Tasikmalaya 3 TPS
18. Kabupaten Indramayu 52 TPS
19. Kota Sukabumi 99 TPS
20. Kota Depok 23 TPS
21. Kabupaten Majalengka 2 TPS
Daerah yang tidak ada pemilu ulang:
1. Kota Banjar
2. Kabupaten Sumedang
3. Kota Bogor
4. Kota Tasikmalaya
5. Kota Cimahi