Daftar Calon Kapolri di Tangan Kompolnas

Daftar Calon Baru Kapolri di Tangan KompolnasKomisi Kepolisian Nasional menerima berbagai usulan nama calon Kapolri dari masyarakat. Deretan bakal calon tersebut dianggap layak menjadi pengganti Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang tengah menjalani praperadilan.

"Banyak usulan dari masyarakat yang dikirimkan via email ke Kompolnas. Mereka nilai calon-calon pantas berdasar pangkat, jabatan, dan kiprahnya," kata Komisioner Kompolnas Edi Hasibuan saat dihubungi Tempo, Ahad, 1 Februari 2015. (Baca:Posisi Budi Gunawan Dinilai Mirip Calon Berzina)

Edi menyebutkan beberapa nama perwira bintang tiga dan bintang dua rekomendasi masyarakat. Mereka yaitu Kepala Badan Pemelihara Keamanan Komisaris Jenderal Putut Eko Bayuseno, Komjen Badrodin Haiti, Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Anas Yusuf, Kapolda Jawa Barat Inspektur Jender M. Iriawan, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Unggung Cahyono.

Selain itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Anang Iskandar, Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional Komisaris Jenderal Suhardi Alius dan Kabareskrim Inspektur Jenderal Budi Waseso masuk dalam pilihan masyarakat.

"Idealnya Kapolri itu perwira bintang tiga. Tapi presiden bisa saja mengangkat yang bintang dua secara langsung," kata Edi. (Baca: Konflik KPK Polri, Jokowi Diminta Bertindak Tegas)

Beberapa bakal calon, kata Edi, dinilai berpengalaman dan memiliki masa kerja yang masih panjang. Meski begitu, Edi tak memastikan apakah Kompolnas akan menyeleksi seluruh bakal calon Kapolri.

"Kami tunggu keputusan presiden dan hasil gugatan praperadilan Budi Gunawan. Kita kan tak tahu apakah dia menang atau kalah," kata Edi. Ia mengaku tak ingin salah langkah lagi merekomendasikan calon orang nomor satu di kepolisian kepada presiden. (Baca:KPK Diserang, UGM Dorong Jokowi Lebih Berani)

Calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tak terima, ia mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang pertama digelar besok, Senin, 2 Februari 2015 dengan agenda pembacaan permohonan dari kuasa hukum Budi Gunawan. - Tempo