Komite Pemilihan (KP) akhirnya mengumumkan nama-nama bakal calon ketua umum PSSI. Sebelas nama siap bersaing untuk memperebutkan kursi PSSI 1. Setelah melakukan verifikasi usai ditutupnya pendaftaran pada 21 Januari kemarin, Komite Pemilihan akhirnya mengumumkan nama-nama yang terpilih untuk bersaing memperebutkan jabatan Ketua Umum PSSI, Wakil Ketua, dan anggota Komite Eksekutif PSSI periode 2015-2019.
"Bakal calon ketua umum yang mendaftar tercatat 11 nama, bakal calon wakil ketua umum ada 29 nama dan bakal calon anggota komite eksekutif ada 147 nama," kata Ketua Komite Pemilihan Dhimam Abror Djuraid dalam konferensi pers di Kantor PSSI Jakarta, Kamis, 22 Januari 2015.
Berikut daftar nama bakal calon ketua umum PSSI:
1. Achsanul Qosasi
2. Benhard Limbong (sudah memenuhi persyaratan)
3. La Nyalla Mattalitti (sudah memenuhi persyaratan)
4. Tonny Aprilani
5. Erwin Dwi Budiawan
6. Subardi (sudah memenuhi persyaratan)
7. Joko Driyono
8. Muhammad Zein
9. Djohar Arifin Husin
10. Sarman
11. Syarif Bastaman.
Beberapa nama yang maju untuk jadi Ketua Umum di antaranya ialah; Achsanul Qosasi, Benhard Limbong, wakil ketua umum PSSI saat ini, La Nyalla Mattalitti, Tonny Aprilani, Erwin Dwi Budiawan, Subardi, Joko Driyono, Muhammad Zein, Djohar Arifin Husin, Sarman, dan Syarif Bastaman. Namun, Dhimam mengatakan dari keseluruhan nama-nama yang masuk, ada beberapa nama yang belum melengkapi syarat administrasi.
Dari 11 nama yang mendaftar balon ketua umum, hanya tiga nama yang baru memenuhi syarat, sedangkan pada balon wakil ketua umum yang berjumlah 29 nama, baru lima di antaranya yang melengkapi administrasi. Untuk balon anggota komite eksekutif, baru 12 yang memenuhi persyaratan tersebut. Tiga nama bakal calon ketua umum PSSI yang sudah memenuhi syarat ialah, Bernhard Limbong, Subardi dan La Nyalla M. Mattalitti.
Akan tetapi, kedelapan nama balon lain yang belum memenuhi persyaratan administrasi, Komite Pemilihan memperpanjang tenggat waktu hingga 11 Februari pukul 00.00 untuk melengkapi persyaratan. "Kami mengacu pada aturan electoral code dan statuta PSSI Pasal 11 ayat 1, 2 dan 3 Tentang Bakal Pencalonan," kata Dhimam menambahkan.
Syarat administratif yang harus dipenuhi oleh balon, antara lain foto diri, riwayat hidup, Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) dan surat keterangan bebas melakukan pidana. Sementara itu, syarat dasar penting untuk menjadi balon ketua umum adalah usia minimal 30 tahun dan aktif di ruang lingkup PSSI selama lima tahun.
Dhimam pun menambahkan pihaknya menyertakan formulir B1 yang harus diisi oleh para balon ketua umum, wakil ketua umum dan anggota komite eksekutif.
Formulir tersebut berupa kesediaan untuk dicalonkan. "Belum tentu yang dicalonkan itu juga mencalonkan. Anggota bisa saja mencalonkan seseorang tanpa diketahui oleh yang bersangkutan. Kami butuh konfirmasi dari formulir tersebut," kata Dhimam yang juga Ketua Harian KONI Jatim. Selanjutnya, nama-nama bakal calon Ketua Umum yang dinyatakan lolos akan bertarung memperebutkan kursi ketua umum PSSI periode 2015-2019 pada Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI yang akan digelar di Surabaya 18 April 2015. (ANT)