Benda tersebut ditemukan nelayan pada Rabu (13/1) sekitar pukul 06.00 WIB saat hendak melaut. Dapra tersebut ditemukan di perairan Kampung Kampe, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, Kepri. Nelayan lalu membawa bola hitam tersebut ke pinggir pantai. Namun penemuan dapra itu baru dilaporkan kepada aparat beberapa hari kemudian. "Setelah menemukan barang tersebut saksi membawanya dengan cara menariknya hingga ke pinggir pantai, beberapa hari kemudian barulah ia memberitahukan hal tersebut kepada aparat desa dan instansi terkait lainnya," kata dia.
Aparat lalu mengecek kabar tersebut pada Selasa (26/1) kemarin. Pengecekan melibatkan Kasat Polairud Polres Bintan, Kapolsek Gunung Kijang, Babhinkamtibmas Gunung Kijang, Kades Malang Rapat, dan Posmat TNI AL Kawal. Sampai saat ini fender (dapra kapal tengker) tersebut masih diamankan di pinggir pantai Kampung Kampe, Desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang dalam pengawasan Sat Polairud Polres Bintan, Polsek Gunung Kijang, Posmat TNI AL Kawal dan masyarakat sekitar TKP," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Bintan, Kepri, dihebohkan oleh penemuan bola berwarna hitam besar yang terdampar di tepi pantai Desa Teluk Bakau. Bola hitam tersebut terlihat dilapisi dengan rantai besi putih disertai ban hitam mini. Pada benda tersebut terdapat beberapa tulisan, salah satunya tertulis 'Yokohama 50KPa'. Kapolsek Gunung Kijang AKP Monang P Silalahi menyebut benda itu ditemukan oleh warga setempat. Pihaknya masih mendalami asal-muasal dapra ini.
Sementara itu, pihak TNI AL meminta masyarakat tenang karena benda tersebut tidak membahayakan. 'Bola raksasa' tersebut biasa terpasang di lambung kapal atau perahu untuk mencegah terjadi benturan dengan tembok dermaga ataupun kapal lainnya. "Itu diduga dapra, bantalan kapal untuk mencegah benturan. Menurut saya tidak membahayakan," kata Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang, Mayor Saul Jamlaay, saat dimintai konfirmasi, Rabu (27/1).