Jadwal Program dan Tahapan Pilkada 2015

Jadwal Program dan Tahapan Pilkada 2015Berikut tahapan penting Pilkada 2015 yang tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 2 tahun 2015:

A. Penyerahan Syarat Dukungan Calon Perseorangan

Penyerahan syarat dukungan calon gubernur dan wakil gubernur kepada KPU Provinsi: 8-12 Juni‎
Penyerahan syarat dukungan calon bupati atau wakil bupati, calon walikota atau wakil walikota kepada KPU Kabupaten/Kota: 11-15 Juni
Penelitian administratif dan faktual di tingkat desa/kelurahan: 23 Juni-6 Juli
Rekapitulasi di tingkat kecamatan: 7-13 Juli
Rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota: 14-19 Juli
Rekapitulasi di tingkat provinsi: 22-24 Juli


B. Pendaftaran Pasangan Calon

‎Pendaftaran pasangan calon: 26-28 Juli 2015
Pemeriksaan kesehatan: 26 Juli-1 Agustus 2015
Penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan: 1-2 Agustus 2015
Penelitian syarat pencalonan dan syarat calon: 28 Juli-3 Agustus 2015
Pemberitahuan hasil penelitian syarat pencalonan/calon: 3-4 Agustus 2015
Perbaikan syarat pencalonan/calon dari partai politik/gabungan partai politik/perseorangan: 4-7 Agustus 2015
Penetapan pasangan calon: 24 Agustus 2015
Pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon: 25-26 Agustus 2015


C. Kampanye

Masa kampanye: 27 Agustus-5 Desember 2015
Debat publik/terbuka antar pasangan calon: 27 Agustus-5 Desember 2015
Masa tenang dan pembersihan alat peraga: 6-8 Desember 2015


D. Laporan dan Audit Dana Kampanye

Penyerahan laporan awal dana kampanye; 26 Agustus 2015
Penyerahan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye: 16 Otober 2015
Penyerahan Laporan Penerimaan dan Penggunaan Dana Kampanye (LPPDK): 6 Desember 2015
Audit LPPDK kepada Kantor Akuntan Publik: 7-22 Desember 2015
Pengumuman hasil audit dana kampanye: 24-26 Desember 2015


E. Pemungutan dan Penghitungan Suara

Pemungutan dan penghitungan suara serentak di TPS: ‎9 Desember 2015
Pengumuman hasil penghitungan suara di TPS: 9-15 Desember 2015
Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan: 10-16 Desember 2015
Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat KPU Kab/kota: 16-18 Desember 2015
Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat KPU provinsi: 19-27 Desember 2015


F. Penetapan Calon Terpilih

Penetapan pasangan calon bupati/wakil bupati atau calon walikota/wakil walikota terpilih: 21-22 Desember
Penetapan pasangan calon gubernur/wakil gubernur terpilih: 22-23 Desember