Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menyebutkan kekurangan anggaran penyelenggaraan Pilkada susulan di Provinsi Kalimantan Tengah sebesar Rp 12 Miliar. Kekurangan ini, kata Husni, merupakan kewajiban pemerintah untuk memenuhinya.
"Kebutuhan anggaran yang mendesak adalah sebesar Rp 12 miliar. Ini menjadi kewajiban pemerintah, posisi KPU menunggu saja, apakah pemerintah siap atau tidak," ujar Husni di Swiss-Belhotel, Jalan Raya Kartini, Jakarta, Selasa (5/1).
KPU Pusat, kata Husni, sudah melakukan koordinasi dengan Dirjen Keuangan Daerah dalam penyelenggaraan pilkada susulan ini. Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, ungkap dia, Dirjen Keuangan Daerah sedang mengupayakan anggaran untuk pilkada susulan ini.
"Karena ternyata APBD Provinsi Kalteng dalam posisi tidak mempunyai silpa, maka perlu upaya lain untuk penyediaan anggaran. Kami juga terima laporan bahwa pemungutan suaranya pada 27 Januari, dengan catatan apabila anggaran tersedia,” tandas dia.
Menurut Husni, pemerintah mempunyai kewajiban untuk menyediakan anggaran pilkada dengan cara apapun. Apakah anggaran diambil dari APBN, kata dia hal tersebut tergantung pada pemerintah.
Kekurangan anggaran itu, menurut Husni untuk biaya Honor Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), biaya cetak formulir C-6, distribusi dan lain sebagainya.
"Kemarin kan seharusnya Pilkada 9 Desember 2015, terus mundur sekarang kan dijadwalkan lagi tanggal 27 Januari 2016. Nah Formulir yang sebelumnya sudah didistribusikan itu ditarik lagi ke Kabupaten/Kota," terang Husni.
Sebelumnya, Ketua KPU Daerah Kalimantan Tengah Ahmad Syar'i mengatakan bahwa kekurangan anggaran Pilkada susulan Kalteng masih di bawah Rp 15 miliar. Syar’i mengakui anggaran Pilkada sebelumnya yang mencapai Rp. 135 miliar sudah habis terpakai.
"Karena itu, kami mengajukan anggaran tambahan untuk Pilkada susulan guna membiaya distribusi logistik, pencetakan formulir C6 dan sosialiasi ke masyarakat serta membayar PPK dan PPS,” kata Syai’i.