Apa itu Swafoto CPNS 2019 yang jadi Syarat Pendaftaran di SSCASN - Swafoto jadi salah satu syarat dokumen CPNS 2019 yang wajib disiapkan pelamar untuk diunggah ke portal SSCASN, sebagaimana disampaikan oleh BKN melalui siaran pers nomor 088/RILIS/BKN/X/2019, Senin (28/10/2019). Pada tahun lalu, swafoto juga jadi syarat pendaftaran CPNS selain dokumen lainnya, seperti KTP asli, ijazah, transkrip nilai asli, dan beberapa dokumen pendukung. "Dokumen yang perlu disiapkan pelamar untuk diunggah ke dalam portal SSCASN di antaranya scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah, dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi," tulis Mohammad Ridwan, Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN di siaran pers itu.
Apa itu Swafoto - Swafoto adalah jenis foto potret diri yang umumnya diambil sendiri oleh objek foto dengan menggunakan smartphone. Dalam Bahasa Inggris, kata swafoto dikenal sebagai selfie. Awal penggunaan istilah selfie terjadi pada 2002 yang muncul dalam sebuah forum internet Australia bernama Dr Karl Self-Serve Science Forum. Selanjutnya, istilah selfie secara perlahan mulai digunakan untuk mendiskripsikan foto potret diri yang diunggah ke internet. Pada November 2013, kata selfie secara resmi tercantum di Oxford English Dictionary versi online sebagaimana ditulis BBC. Istilah selfie hingga hari ini dipakai untuk mendiskripsikan foto potret diri yang diunggah ke internet, termasuk di media sosial dan aplikasi perpesanan. Swafoto di Pendaftaran CPNS 2019 BKN untuk sementara belum menjelaskan dengan detail soal teknis swafoto termasuk contohnya, sebagai salah satu syarat dokumen di pendaftaran CPNS 2019.
Meski demikian, berkaca dari pengalaman tahun 2018 dalam tahapan pendaftaran, prosedurnya diprediksi tak akan jauh berbeda. Pada tahun lalu, salah satu tahapan pendaftaran CPNS 2018 mengharuskan pelamar untuk mengunggah swafoto dengan memperlihatkan KTP dan kartu informasi akun untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Terkait persyaratan itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur (BKD) berbagi informasi melalui media sosial Twitter pada September 2018 lalu. Melalui akun @bkdjatim di media sosial Twitter, BKD Jatim menjelaskan, tidak ada syarat khusus tentang foto yang dimaksud. Akun tersebut menulis, pose apa saja bebas yang penting wajah dan kartu (KTP dan SSCN) pelamar kelihatan jelas. Akun @bkdjatim juga mengunggah foto contoh lainnya yang menunjukkan model berpose selfie sambil memegang kartu KTP dan Informasi Akun SSCN 2018.