Formasi Syarat Pendaftaran CPNS Pemprov DKI Jakarta

Mau Jadi CPNS DKI? Ini Syaratnya - Pemprov DKI mulai membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS). Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga, masyarakat dapat mendaftarkan diri ke situs panselnas.menpan.go.id. 

"Pendaftarannya sudah mulai dibuka ‎dari Kamis (4/9/2014) kemarin pukul 00.00 WIB," kata Made ketika dihubungi di Jakarta, Senin (8/9/2014).

Made mengatakan, persyaratan umumnya Warga Negara Indonesia (WNI), ‎tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, calon anggota TNI/Polri, tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik, tidak pernah diberhentikan sebagai PNS atau pegawai swasta, tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan.

Selanjutnya, sehat jasmani rohani yang dibuktikan surat keterangan dokter, bebas pemakaian narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan Rumah Sakit Pemerintah atau Badan Narkotika Nasional atau Kepolisian, berkelakuan baik dengan dibuktikan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian, serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah yang ditunjuk pemerintah. 

"Untuk persyaratan khususnya, memiliki KTP yang masih berlaku serta ijazah pendidikan," lanjut Made.

Untuk persyaratan akademis, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) untuk lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri minimal 2,70 dan lulusan Perguruan Tinggi Swasta minimal 3,00. 

Kemudian pelamar menguasai bahasa Inggris yang dibuktikan dengan lampiran sertifikat hasil tes kemampuan bahasa Inggris yang dikeluarkan tahun 2014, EPT dengan nilai minimum 400, TOEFL Prediction dengan nilai minimum 400, IELTS dengan nilai minimum 500, dan TOEIC dengan nilai minimum 600.

Made menambahkan, pelamar sarjana S2 Profesi, usia minimum 18 tahun, maksimal 35 tahun per 1 September 2014. Kemudian sarjana S1 maksimum usianya 33 tahun, dan D-III usia maksimum 28 tahun per 1 September 2014. 

"Ada 1133 formasi umum CPNS DKI," kata Made. Rinciannya, 10 formasi rumpun kesehatan, 350 formasi rumpun pendidikan, 372 formasi rumpun teknis, 320 formasi rumpun ekonomi, dan 81 formasi rumpun administrasi. (liputan6)