Sebanyak 194 pendaftar calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi lolos seleksi tahap awal. Jumlah total pendaftar sampai batas akhir waktu pendaftaran, Jumat (3/7/2015), mencapai 611 orang.
"Kami putuskan berdasarkan hasil pleno bahwa para pendaftar yang lolos tahap pertama sebanyak 194 peserta," kata Ketua Pansel KPK, Destry Damayanti, saat memberikan keterangan pers di Gedung Utama Sekretariat Negara, Jakarta, Sabtu (4/7/2015).
Destry menuturkan, Pansel KPK melakukan dua hal dalam seleksi tahap awal. Pertama, yakni verifikasi kelengkapan dokumen dan ketepatan kualifikasi, serta yang kedua berupa kompetensi pendaftar yang dianggap cocok menjadi pimpinan KPK.
Dari 194 orang yang lolos seleksi tahap awal, 23 di antaranya perempuan dan 171 orang lainnya adalah laki-laki. Para pendaftar mewakili hampir semua kota atau provinsi di Indonesia.
"Dari latar belakang profesi, profesi terbanyak adalah advokat atau konsultan hukum," ucap Destry.
Nama-nama pendaftar calon pimpinan KPK yang lolos seleksi tahap awal diumumkan di situs web Sekretariat Negara.
Masyarakat diberi kesempatan untuk menanggapi nama pendaftar yang lolos seleksi administrasi mulai 4 Juli hingga 3 Agustus 2015. Setelah itu, para calon pimpinan KPK diwajibkan membuat makalah tentang diri pendaftar dan kompetensi yang dilakukan pada 8 Juli.
Hasil tes pembuatan makalah itu akan diumumkan pada 15 Juli. Pansel akan melakukan asessment kepada para pendaftar pada 27-28 Juli. Pengumuman daftar pendek calon pimpinan KPK akan disampaikan pada 12 Agustus. Tes kesehatan dilakukan pada 18 Agustus.
Adapun wawancara dilakukan pada 24-27 Agustus, dan laporan akan disampaikan oleh Pansel kepada Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015.