Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang telah melaksanakan Rapat Pleno Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang Tahun 2015, Rabu 26 Agustus 2015.
Bertempat di RM. Indo Alam Sari - Karawang. Rapat yang dimulai pada Pukul 10.00 WIB s/d selesai tersebut dihadiri oleh 6 pasangan calon beserta masing-masing pendukung/ simpatisannya, panwaslu, pejabat daerah, tamu undangan dan juga rekan- rekan dari media.
Hasilnya sebagai berikut:
Nace Permana, SE. M.Ikom dan Hj. Yenih, SE
H. Akhmad Marjuki dan Tb. Dedi Suwandi Gumelar
dr. Cellica Nurachadiana dan H. Ahmad Zamakhsari, S.Ag
H. Daday Hudaya, SH.MH dan Drs. H. Edy Yusuf HS, MM
Nanan Taryana, S.Pd dan Asep Agustian, SH.MH
H. Saan Mustofa, M.Si dan Ir. H. Iman Soemantri
Ketua KPU Kabupaten Karawang, Ir. Risza Affiat, MM membuka Rapat Pleno terbuka ini dan berlangsung dengan tertib.
Proses pengambilan nomor urut dilakukan dalam dua tahap. pertama adalah pengundian nomor urut untuk mengambil undian nomor penetapan Pasangan Calon, yang dilakukan oleh Calon Wakil Bupati dari masing-masing pasangan calon sesuai dengan urutan pada saat pendaftaran calon.
Kemudian dari hasil yang didapat oleh calon wakil bupati masing-masing pasangan, kemudian nomor urut tersebut digunakan untuk pengambilan Nomor Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang dilakukan oleh Calon Bupati dari masing-masing pasangan calon.