Komisi Pemilihan Umum Depok Telah menetapkan Nomor urut untuk dua pasangan calon wali kota Depok dan wakilnya telah ditetapkan pada Selasa (25/8).
Setelah dilakukan pengundian nomor urut, Pasangan Dimas Oky Nugroho-Babai Suhaimin ditetapkan mendapatkan nomor urut 1. Sementara pasangan Idris Abdul Shomad-Pradi Supriyatna ditetapkan memiliki nomor 2.
Ketetapan itu berdasarkan Rapat Pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok yang dipimpin langsung Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Depok Titik Nurhayati, Selasa, di Depok, Jawa Barat. Rapat tersebut dibuka sekitar pukul 14.30, mundur 1,5 jam dari rencana sebelumnya.
Selain pimpinan KPU Kota Depok dan kedua pasangan calon wali kota Depok dan wakilnya, hadir pula Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail, Kepala Polresta Depok Komisaris Besar Dwiyono, Ketua Panwaslu Kota Depok Andriansyah, dan pimpinan daerah Kota Depok yang lain.
Selain mendapatkan nomor urut, kedua pasangan calon juga menandatangi Deklarasi Kampanye Simpatik dan Berintegritas. Deklarasi tersebut sebagai bentuk komitmen kedua pasangan calon untuk menjaga Pilkada Kota Depok yang kondusif, tanpa kampanye hitam.
Selanjutnya, kedua pasangan calon pemimpin Kota Depok tersebut akan menjalani masa kampanye pada 27 Agustus-5 Desember mendatang.