Daftar 10 Tuntutan KSP dalam Demo Buruh

Daftar 10 Tuntutan KSP dalam Demo BuruhKonfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menjadi salah satu elemen yang bergabung dalam demonstrasi buruh di Jakarta, Selasa (1/9). Presiden KSPI Said Iqbal memperkirakan 30 ribu buruh dari kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi akan turun ke jalan hari ini.

Menurut Said, memburuknya kondisi ekonomi global yang berdampak langsung pada perekonomian nasional menjadi keprihatinan buruh, sebab melemahnya Rupiah berakibat pada meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja karyawan demi mengurangi biaya operasional perusahaan agar tak bangkrut.

KSPI berharap pemerintah mengeluarkan regulasi untuk melindungi buruh dan perusahaan dari tekanan ekonomi dunia yang tak stabil, misalnya dengan menurunkan tarif listrik bagi pabrik-pabrik.

Berikut 10 tuntutan KSPI kepada pemerintah. Apabila kesepuluh tuntutan ini diabaikan, ujar Said, KSPI mengancam bakal melakukan aksi mogok nasional di seluruh Indonesia.

1. Turunkan harga barang sembilan bahan pokok dan bahan bakar minyak.

2. Tolak ancaman pemutusan hubungan kerja terhadap buruh akibat melemahnya nilai Rupiah dan perlambatan ekonomi, sehingga perlu ada insentif bagi pekerja yang terancam PHK.

3. Tolak masuknya tenaga kerja asing dan tolak dihapuskannya kewajiban berbahasa Indonesia bagi pekerja asing itu.

4. Naikkan upah minimum 22 persen pada 2016 untuk menjaga daya beli buruh, dan tolak Rancangan Peraturan Pemerintah Pengupahan yang hanya berbasis inflasi plus dan Produk Domestik Bruto serta Revisi Kebutuhan Hidup Layak dari 60 item menjadi 84 item.

5. Revisi PP Jaminan Pensiun, yaitu manfaat pensiun bagi buruh sama dengan Pegawai Negara Sipil, bukan Rp300 ribu per bulan.

6. Perbaiki layanan program Jaminan Kesehatan, hapus sistem INA CBGs (Indonesia Case Base Groups) –aplikasi rumah sakit untuk mengajukan klaim kepada pemerintah, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, tambah dana PBI (Penerima Bantuan Iuran) dari APBN menjadi Rp30 triliun, dan menuntut provider RS atau klinik di luar BPJS bisa digunakan untuk COB (coordination of benefit).

7. Bubarkan pengadilan buruh dan revisi total Undang-Undang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial tahun ini juga.

8. Angkat para pekerja outsourcing, terutama di BUMN, karena BUMN kini menjadi raja oustourcing. Serta pecahkan permasalahan guru honor yang tidak mempunyai hubungan jelas dengan upah hanya sekitar Rp100 ribu-300 ribu.

9. Penjarakan Presiden Direktur PT. Mandom Indonesia Tbk karena telah lalai sehingga menyebabkan meninggalnya 27 orang dan 31 lainnya terancam PHK. Selain itu, kriminalisasi terhadap aktivis buruh juga kerap terjadi di mana banyak aktivis dipenjarakan. Di satu sisi ketika perusahaan salah, Kepolisian lambat sekali menindak. Juga copot Menteri Ketenagakerjaan karena tidak berbuat apapun dalam kasus yang melibatkan buruh.

10. Hapuskan perbudakan modern dengan mengesakan Rancangan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.