PUPNS 2015 - Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil

PUPNS 2015 - Pendataan Ulang Pegawai Negeri SipilPetunjuk lengkap tentang cara pendaftaran E-PUPNS 2015. Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah merilis buku online tentang petunjuk teknis (juknis) pendaftaran dan pengisian biodata di E-PUPNS.

Akhir-akhir ini, pegawai negeri sipil (PNS) disibukan dengan proses pendaftaran dan pengisian biodata di Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS) 2015. Selain karena jaringan dan server, permasalahan utama karena banyaknya PNS yang kurang tahu tentang apa itu e-PUPNS 2015.

Tak cuma itu, petunjuk teknis tentang e-PUPNS masih belum dimengerti. "Saya belum mendaftar karena sibuk dan situsnya susah diakses,"kata Aty, salah seorang PNS yang bekerja di Dinas Kesehatan Bulukumba.

e-PUPNS adalah perangkat online yang dibuat BKN untuk mendukung kegiatan pendataan ulang PNS. Sistem ini juga berfungsi sebagai sarana untuk membangun komunikasi antar semua pihak yang terkait dalam proses pendataan ulang PNS baik Instansi Pusat maupun Daerah.

Untuk mendaftar, PNS cukup mengakses halaman e-pupns.bkn.go.id lalu mengisi form berupa NIP Baru dan Email. Lihat petunjuk teknis yang lengkap di sini.