
Mereka adalah kaum Muslimin yang beretnis Turki, jumlahnya di Cina sekitar 11 juta orang. Sebagian besar bermukim di bagian barat negeri itu. Provinsi dengan mayoritas suku Uighur ini terletak di ujung barat Cina, dan merupakan wilayah terbesar di negeri itu. Sebagai daerah otonom -setidaknya secara teori- Xinjiang memiliki semacam pemerintahan sendiri, yang agak jauh dari kendali Beijing. Muslim Uighur mencakup setengah dari sekitar 26 juta penduduk di wilayah ini. Menurut Human Rights Watch, suku Uighur khususnya, dipantau secara sangat ketat. Mereka harus memberikan sampel biometrik dan DNA. Dilaporkan terjadi penangkapan terhadap mereka yang memiliki kerabat di 26 negara yang dianggap 'sensitif'. Dan hingga satu juta orang telah ditahan. Kelompok-kelompok HAM mengatakan orang-orang di kamp-kamp itu dipaksa belajar bahasa Mandarin dan diarahkan untuk mengecam, bahkan meninggalkan keyakinan iman mereka.
China dihujani berbagai kritik dari masyarakat dunia atas perlakuan mereka yang dianggap menindas sejumlah besar warga suku Uighur, kelompok minoritas Muslim negeri itu, antara lain dengan menahan mereka di kamp-kamp khusus. Pada Agustus 2018, sebuah komite PBB mendapat laporan bahwa hingga satu juta warga Uighur dan kelompok Muslim lainnya ditahan di wilayah Xinjiang barat, dan di sana mereka menjalani apa yang disebut program 'reedukasi, atau 'pendidikan ulang'. Pemerintah Cina membantah tudingan kelompok-kelompok HAM itu. Pada saat yang sama, ada semakin banyak bukti pengawasan opresif terhadap orang-orang yang tinggal di Xinjiang. Demikian sejumlah hal yang perlu diketahui tentang suku Uighur, kelompok minoritas Islam di Cina.