![Gaji Perangkat Desa 2019 - Gaji PNS Golongan IIA](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEigU33xXwb4e6EfMaopGmkyfPKJSJjOtsAfGatp0_z36kCWDkw3YaaGMAUWCshyphenhyphenvePQa3zm9lHzAhKltVRiIBPDhg9Z7ZSM5aMEV4L7FcRSZJ0-sY0qAV_8htNDr8h4UPxkj8rZcO7bKsU/s1600/jokowi+gaji.jpg)
Kementerian Keuangan memastikan tahun depan gaji pokok seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) naik 5 persen. Kenaikan ini sudah dipastikan melalui pengesahan Undang-Undang APBN 2019 dalam rapat paripurna di DPR RI, Rabu (31/10/2018) siang. Direktur Jenderal Anggaran Askolani melalui konferensi pers di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rabu malam menjelaskan, khusus untuk gaji dan tunjangan ASN, pemerintah menyiapkan sekitar Rp 98 triliun. Sedangkan untuk pensiunan, disiapkan Rp 117 triliun yang keduanya untuk tahun depan. Seperti yang telah terlaksana tahun ini, untuk 2019 pemerintah juga akan memberikan THR dan gaji ke-13 bagi seluruh ASN serta pensiunan dengan komposisi yang setara dengan satu kali take home pay. ASN yang dimaksud adalah Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, dan anggota Polri. Adapun setara take home pay tidak hanya dari gaji pokok, tetapi juga dari berbagai tunjangan yang melekat.