Denjaka - Detasemen Jalamangkara TNI Angkatan Laut

Denjaka - Detasemen Jalamangkara TNI Angkatan LautDetasemen Jalamangkara (disingkat Denjaka) adalah sebuah detasemen penanggulangan teror aspek laut TNI Angkatan Laut. Denjaka adalah satuan gabungan antara personel Kopaska dan Taifib Marinir TNI-AL. Anggota Denjaka dididik di Bumi Marinir Cilandak, Jakarta Selatan dan harus menyelesaikan suatu pendidikan yang disebut PTAL (Penanggulangan Teror Aspek Laut). Lama pendidikan ini adalah 6 bulan. Denjaka dikhususkan untuk satuan anti teror walaupun mereka juga bisa dioperasikan di mana saja terutama anti teror aspek laut. Denjaka dibentuk berdasarkan instruksi Panglima TNI kepada Komandan Korps Marinir No Isn.01/P/IV/1984 tanggal 13 November 1984. Detasemen Jalamangkara selain sebagai Komando Pelaksana Korps Marinir yang berkedudukan langsung di bawah Dankormar, juga sebagai pelaksana utama Panglima TNI. Sebagai Komando Pelaksana Korps Marinir, Denjaka mempunyai tugas pokok dalam membina kekuatan dan kemampuan satuan Detasemen Jalamangkara. Sedangkan sebagai pelaksana utama Panglima TNI, dalam hal ini Kabais TNI selaku penyelenggaraan pembinaan kemampuan khusus, meliputi: operasi anti-teror, anti-sabotase dan operasi klandestin yang beraspek laut maupun operasi-operasi khusus lainnya. 

Pada 4 November 1982, KSAL membentuk organisasi tugas dengan nama Pasukan Khusus AL (Pasusla). Keberadaan Pasusla didesak oleh kebutuhan akan adanya pasukan khusus TNI AL guna menanggulangi segala bentuk ancaman aspek laut. Seperti terorisme, sabotase, dan ancaman lainnya. Pada tahap pertama, direkrut 70 personel dari Batalyon Intai Amfibi (Yontaifib) dan Komando Pasukan Katak (Kopaska). Komando dan pengendalian pembinaan di bawah Panglima Armada Barat dengan asistensi Komandan Korps Marinir. KSAL bertindak selaku pengendali operasional. Markas ditetapkan di Mako Armabar. 

Melihat perkembangan dan kebutuhan satuan khusus ini, KSAL menyurati Panglima TNI yang isinya berkisar keinginan membentuk Detasemen Jala Mangkara. Panglima ABRI menyetujui dan sejak itu (13 November 1984), Denjaka menjadi satuan Antiteror Aspek Laut. Merunut keputusan KSAL, Denjaka adalah komando pelaksana Korps Marinir yang mempunyai tugas pokok melaksanakan pembinaan kemampuan dan kekuatan dalam rangka melaksanakan operasi antiteror, antisabotase, dan klandesten aspek laut atas perintah Panglima TNI. Berdasarkan peraturan Panglima TNI Nomor Perpang/77/X/2010 tentang persetujuan dan pengesahan peningkatan kepangkatan dalam jabatan di lingkungan Korps Marinir diputuskan Komandan Detasemen Jalamangkara berpangkat Kolonel”. Pola rekrutmen Denjaka dimulai sejak pendidikan para dan komando. Selangkah sebelum masuk ke Denjaka, prajurit terpilih mesti sudah berkualifikasi Intai Amfibi. Dalam menjalankan aksinya, satuan khusus ini dapat digerakkan menuju sasaran baik lewat permukaan/bawah laut maupun lewat udara. TNI AL masih memiliki satu pasukan khusus lagi, yaitu Komando Pasukan Katak (Kopaska). Kedua satuan pernah beberapa kali melakukan latihan gabungan dengan US Navy SEAL. 

Denjaka terdiri dari satu markas zedenk detasemen, satu tim markas, satu tim teknik dan tiga tim tempur. Sebagai unsur pelaksana, prajurit Denjaka dituntut memiliki kesiapan operasional mobilitas kecepatan, kerahasiaan dan pendadakan yang tertinggi serta medan operasi yang berupa kapal-kapal, instalasi lepas pantai dan daerah pantai. Disamping itu juga memiliki keterampilan mendekati sasaran melalui laut, bawah laut dan vertikal dari udara.